5 Kali Maling Ini Satroni Rumah Korbannya

Kriminal11 views

Pelaku

MEDAN – Dennys (37) hanya bisa mengelus dada. Pasalnya, rumahnya yang terletak di Jalan Emas, persis di depan Yanglim Plaza, Kecamatan Medan Area, disatroni maling.

Tidak tanggung-tanggung, aksi pencurian itu diduga telah dilakukan pelaku hingga 5 kali. Akibatnya, Dennys pun mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.

Kepada wartawan, Dennys mengatakan peristiwa itu pertama kali terjadi di Maret 2024. Saat itu ia dan keluarganya sedang berada di luar kota. Namun karena beberapa pertimbangan, pihaknya masih berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan. Sayang, kebaikan Dennys diduga tidak berarti oleh pelaku yang diduga lebih dari 1 orang.

“Mulanya dari bulan maret 2024. Pada waktu kejadian kami sedang keluar kota 5 hari 4 malam dan pulang sudah mendapati rumah kami kebobolan maling. Kami juga sudah melapor kepada kepling daerah kami dan sudah bernegosiasi dengan warga sekitar juga penjaga malam di depan rumah kami,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (28/8/24).

Saat Dennys sibuk mencari tempat tinggal yang baru, para pelaku diduga terus melakukan aksi pencurian di rumah tersebut. Akibat peristiwa itu, hampir seluruh isi rumah Dennys raib digondol para pelaku. Aksi pelaku pun terekam kamera CCTV dan dilakukan hingga beberapa kali.

“Kerugian yang kami alami sekitar Rp 70 juta dan maling tersebut membuat listrik kami tidak bisa berfungsi lagi. Kami tidak bisa tinggal di rumah itu. Yang kami tahu 5 kali mungkin lebih dari itu mereka masuk ke rumah kami,” lanjutnya.

Teranyar, aksi pencurian itu kembali dilakukan para pelaku, Kamis (15/8/24). Dennys yang sudah habis kesabaran pun membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor LP/B/2373/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN tertanggal 22 Agustus 2024.

“Sebenarnya kami sudah mengantongi indentitas pelaku dari cctv dari bulan maret. Tapi kami masih sabar tidak melaporkan. Untuk saat ini kami tidak bisa lagi diam. Terduga salah satu pelaku adalah juru parkir di depan rumah kami. Mereka beraksi malam hari berkomplotan dengan tukang becak juga,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, Dennys kehilangan sebuah pintu besi harmonika, tiga unit daun pintu kamar, tujuh buah jerjak besi jendela, dua pintu kamar mandi, satu pintu besi belakang, empat buah kusen, enam lembar atap seng, seluruh kabel-kabel listrik, satu unit AC beserta mesinnya, dua unit hp, satu unit tv, peralatan bengkel, satu unit mesin freezer, uang tunai Rp 2 juta, 5 buah tabung gas dan peralatan rumah lainnya.

“Harapan saya tidak banyak, kalau untuk berharap barang-barang balik itu sudah tidak mungkin. Kami hanya berharap pelaku bisa segera di tangkap. Karena sangat menyusahkan bagi semua orang terutama keluarga saya saat ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi bungkam. Begitu juga Kasi Humas, Iptu Ade Nizar Nasution yang belum bersedia memberikan jawaban.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *