Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mendaftar ke KPU Sumut.
MEDAN – Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) untuk maju di Pilgub Sumut 2024 pada Kamis (28/8/2024) sore.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan berkas pendaftaran Edy-Hasan telah lengkap.
Kehadiran Edy-Hasan juga didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung.
“Tadi lebih kurang pukul 16.00 WIB KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kedatangan bakal pasangan calon atas nama Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala, beserta pimpinan ketua dan sekretaris partai politik atau gabungan partai politik pengusung bakal pasangan calon,” kata Agus Arifin di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8/2024).
KPU lalu memeriksa dokumen persyaratan bacalon dan dokumen persyaratan calon. Berkas pendaftaran Edy-Hasan kemudian dinyatakan lengkap.
“Tadi juga telah dilakukan proses pendaftaran, dokumennya diserahkan pasangan calon atau partai politik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, kemudian dilakukan pemeriksaan dan setelah proses pemeriksaan dokumennya baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon telah lengkap sehingga bisa diterima,” ucapnya.
Tanda terima pendaftaran juga sudah diserahkan KPU Sumut ke Edy-Hasan. Selanjutnya Edy-Hasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Tadi juga telah kita berikan tanda terima kepada bakal pasangan calon Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Hasan Basri Sagala,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bacalon Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Hasan Basri Sagala deklarasi hari ini menjelang pendaftaran ke KPU Sumut. Edy-Hasan sendiri diusung oleh enam partai politik.
Keenam partai politik itu adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora. Deklarasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di dekat Kantor KPU Sumut. (ril/wil)