FOTO BERSAMA: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr Djaniko MH Girsang SH.MHum foto bersama dengan PS Rajamin Sirait, Pdt.Hulman Tinambunan S.PAK, S.Th, Pdt Rixon Tampubolon M.Th, DR.Korliston Sijabat SH, MH dan Pdt. Dr.Manahan Nainggolan M.Th,MPdK
MEDAN – Pengurus Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LKI) Sumatera Utara (Sumut) dipimpin Ketuanya, Ketua Ps.Rajamin Sirait.SE,M.Th melaksanakan audensi ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Selasa (3/9/2024).
Pengurus BKSG-LKI Sumut diterima Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Djaniko MH Girsang SH.MHum.
Audensi tersebut sekaligus memperkenalkan pengurus BKSG-LKI Sumut yang dilantik Ketum DPP BKSG-LKI Pdt.Dr. SM.Ferdinand Watti, M.Th, M.Pd.K pada 20 Mei 2024 di Restoran Kenanga Medan.
Pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas yakni mengenai hukum pengadilan dalam hal menjaga kekondusifan Sumut dipandang dari sisi komitmen bernegara yang berazaskan ideologi Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun NKRI menuju kesejahteraan bangsa dan negara dengan mengutamakan sosialisasi dalam motto masing-masing yang juga harus ada perekat.
“Perekat maksudnya harus dibuat pembimbingan dan solusi saling hormat menghormati dan sama hak bernegara di tengah masyarakat majemuk dengan ragam agama dan kepercayaan disatukan dalam Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila pertama dari Pancasila,” ujar Dr. Djaniko MH Girsang SH.MHum.
Dr. Djaniko MH Girsang SH.MHum juga menambahkan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan BKSG-LKI Sumatera Utara demi mencerdaskan pemahaman dan kesejahteraan rakyat.
“Kita siap bermitra dengan BKSG-LKI Sumatera Utara dalam mendukung pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Dr. Djaniko MH Girsang SH.MHum juga menjelaskan pihaknya siap melayani dan bekerjasama misalnya untuk pemberantasan narkoba demi menyelamatkan anak bangsa. Juga siap menghukum orang yang melarang beribadah khususnya Kristen dan Katolik karena itu dilindungi UUD 45 Pasal 29 1+2 dan harus dijamin kebebasan beribadah.
Sementara Ps.Rajamin Sirait.SE,M.Th berharap Pengadilan Tinggi dan BKSG-LKI Sumatera Utara dapat bermitra ke depan terutama masalah pembinaan agama iman Kristen.
“Harapan kami Pengadilan Tinggi Medan dapat menjadi mitra terutama masalah pembinaan agama iman Kristen. Juga memberikan perlindungan bagi orang Kristen dan Katolik serta gereja-gereja dalam beribadah. Juga lembaga dan yayasan Kristen dan Katolik di Sumut ini tidak ada yang terabaikan,” ujarnya.
Turut mendampingi Ps.Rajamin Sirait.SE,M.Th yakni pengurus BKSG-LKI Sumut lainnya, Pdt.Hulman Tinambunan S.PAK, S.Th (Sekretaris), Pdt Rixon Tampubolon M.Th, DR.Korliston Sijabat SH, MH dan Pdt. Dr.Manahan Nainggolan M.Th,MPdK.
Audensi diakhiri foto bersama dengan Dr. Djaniko MH Girsang SH.MHum dan pengurus BKSG-LKI Sumatera Utara. (wil)