Alat Hisap Sabu Ditemukan di Dusun VII Namo Salak Pancur Batu

Kriminal4 views

DITEMUKAN: Alat isap sabu yang ditemukan.

MEDAN – Penemuan sebuah barang yang diduga sabu sabu dan 5 buah alat hisap di Dusun VII, Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu pada 2 Oktober 2024 pagi berbuntut panjang.

Warga tidak terima dikatakan bahwa lokasinya menjadi tempat peredaran narkoba.

Warga pun meminta Polisi yang menangani hal tersebut segera mengusut tuntas siapa pemilik serbuk yang diduga sabu sabu tersebut. Warga juga mengancam akan melakukan aksi demo ke Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu apabila tuntutannya tidak ditindak lanjuti.

“Saya mewakili warga Namo Salak, Desa Lama Pancur Batu sangat mendukung Polri untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Akan tetapi jangan ada dicampur adukkan dengan fitnah dan rekayasa. Kami sebagai warga sangat berharap kepada Polri untuk mengusut tuntas siapa pemilik dan siapa yang meletakan narkoba jenis sabu itu di lokasi, termasuk juga temuan sejumlah alat hisap sabu sabu. Kami akan melakukan aksi demo besar besaran ke Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu apabila temuan itu tidak di usut tuntas siapa pemiliknya,” ujar pria bermarga Bangun tersebut pada Kamis (3/10/2024).

Tambahnya, di Desa Namo Salak Dusun VII, punya Pos siskamling dan Pos Anti Narkoba.

“Kami sangat keberatan jika dibilang lokasi ini disebut markas peredaran narkoba,” tambahnya.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat,SE,MH saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan pihaknya sedang mendalami kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kita kirimkan barang bukti tersebut ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan secara laboratorium dan mungkin juga akan dilakukan pemeriksaan sidik jari pada benda yang ditemukan di lokasi. Kita pasti mengusut tuntas hal tersebut,” ungkap Kapolsek Pancur Batu. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *