DILAPORKAN: Sejumlah PKD dilaporkan ke Bawaslu.
TAPUT – Sejumlah panitia pengawas pemilihan di tingkat desa kelurahan (PKD) Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput.
Mereka diduga bertindak seperti tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Utara.
Viral di media sosial bahwa sejumlah oknum PKD yakni Juniver Pakpahan (PKD Desa Batu Manumpak Kecamatan Pangaribuan, Nimrod Silaban (PKD Desa Rahut Bosi), PKD Desa Hutaraja Kecamatan Pangaribuan.
Juga turut dilaporkan PPPK di SMU N 1 Pangaribuan Daris Gultom yang diduga terlibat dalam memasang alat peraga kampanye jenis baliho dari paslon nomor urut 2.
Setelah diteliti secara seksama video/gambar keterlibatan oknum PKD memasang baliho paslon nomor urut 2, Tim hukum pemenangan Sartika Simamora – Sarlandy Hutabarat (paslon nomor urut 1) akhirnya melaporkan dugaan keterlibatan oknum PKD tersebut ke Bawaslu Taput, Selasa 1 Oktober, kemarin.
Selain itu, ada 2 dugaan pelanggaran lainnya yang dimasukkan oleh Tim Hukum pemenangan Satika – Sarlandy.
Rudi Zainal Sihombing, mewakili tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy usai melapor ke Bawaslu kepada sejumlah media mengatakan bahwa, selain melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum PKD di Kecamatan Pangaribuan dan PPPK di SMUN 1 Pangaribuan, juga ada laporan pelanggaran zona kampanye.
“Kita percaya bahwa Bawaslu Tapanuli Utara akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menelusuri terlebih dahulu. Karna memang ada prosedur sesuai yang harus dilalui,” kata Zainal.
Sementara itu, Parlin Tambunan, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput kepada media mengatakan, setelah menerima laporan dari tim hukum pemenangan Satika – Sarlandy, pihaknya akan melakukan kajian awal untuk meneliti apa jenis dugaan pelanggarannya. Kajian awal untuk meneliti dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan selama dua hari sejak menerima laporan.
Untuk tahapan pelaporan selanjutnya terkait dengan dugaan keterlibatan oknum PPPK SMU N1 Pangaribuan, Rudi Zainal mengatakan masih menunggu hasil dari Bawaslu dan menunggu konfirmasi dari Bawaslu untuk kelengkapan berkasnya. (ril/wil)