AMANKAN: Polisi giring salah satu pelaku geng motor.
MEDAN – Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menciduk tiga remaja pria anggota geng motor. Kali ini ketiganya diringkus dari markasnya Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (6/10/24) dini hari.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, kemarin.
“Ya, tiga anggota geng motor diamankan saat Tim URC Sat Reskrim melakukan Patroli jalanan dan menggerebek markas Geng Motor di salah satu komplek perumahan di Setia Budi pada Minggu 6 Oktober 2024, dinihari,” ujarnya.
Para pelakunya lanjut kasat masing-masing berinisial AJS, FA, dan RS.
Ketiga pelaku geng motor itu ditangkap personel saat kumpul di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
“Awalnya mereka berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” ujarnya.
Jama mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan dua botol minuman yang digunakan untuk tawuran.
“Para pelaku geng motor ini dikenakan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasat, Polrestabes Medan dan jajaran terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Setiap pelaku geng motor dan pelaku kejahatan jalanan akan kita beri tindakan tegas dan terukur,” tandas Jama seraya menambahkan Polrestabes Medan terus giat patroli dalam memberantas kelompok geng motor termasuk aksi tindakan kejahatan jalanan lainnya. (wil)