Natanael Mula Mulia.
MEDAN – Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria yang meresahkan masyarakat khususnya para pengguna jalan di Jalan Wiliem Iskandar, Medan Tembung.
Pelaku berinisial NMM (40) warga Jalan Sering, Kecamatan Medan Tembung itu diamankan karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara dengan modus menjadi pak ogah.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora kepada wartawan, Kamis (17/10) mengatakan ditangkapnya pelaku berawal informasi viral di media sosial (medsos) Facebook. Petugas yang mendapat pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut langsung ke lokasi dan mengamankan NMM.
“Modus pelaku mengatur lalulintas di simpang 3 Jalan Wiliem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara,” ujarnya.
Lanjut Japri, saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya. Perbuatannya itu atas dasar inisiatifnya sendiri. Juga tak ada kerjaan.
“Dari tangan pelaku disita uang Rp 22 ribu yang didapatnya dari para pengendara. Kedepan kita akan tetap melaksanakan patroli untuk menekan aksi pungli seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya telah beredar bahwasanya keberadaan Pak Ogah di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Medan Tembung meresahkan para pengemudi. Aksi kejahatan sering terjadi yang dilakukan orang-orang yang menjadi Pak Ogah itu.
Seperti yang dialami seorang pengemudi mobil Pic-up, DW (60) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan yang mengaku sering mengalami pencurian barang bawaannya saat melintas di depan gerbang tol Bandar Selamat.
Adapun bawang bawaanya berupa buah-buahan, timbangan dan kartu E Tol dengan saldo Rp 500 ribu miliknya sering di curi. (wil/sb)