Judi Tembak Ikan ‘Putra’ Marak di Wilkum Polsek Patumbak

Polsek Patumbak

MEDAN – Warga Patumbak semakin resah dengan aktifitas judi. Bahkan aktifitas penyakit masyarakat itu diduga mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum.

Judi tembak ikan bermerek “Putra” seolah-olah mendapat perlindungan aparat. Dari hasil penelusuran, beberapa warga pun mengaku sudah sangat resah dengan aktifitas judi bahkan peredaran narkoba.

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar lalu lalang masuk keluar kampung kami dari siang hingga tengah malam dini hari. Kan sudah ganggu jam tidur. Kami ingin agar polisi jangan terlena dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami,” ujar warga yang bermarga Lubis, Sabtu (19/10/2024).

Dengan adanya pergantian Kapolrestabes Medan yang baru saat ini dijabat Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diharapkan sesegera mungkin menertibkan anggotanya di wilayah Polsek Patumbak yang sudah sangat terlena dengan adanya pembiaran terhadap lokasi judi yang buka di beberapa titik.

Diketahui seorang warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, juga mengungkapkan bahwa, judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak.

Keresahan warga di wilayah hukum Patumbak ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik judi karena bisa merusak generasi muda penerus bangsa.

Warga sangat berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dapat mendengarkan keresahan warga. Serta dapat menindak tegas para oknum anggotanya yang selalu saja bermain dengan bandar judi di Patumbak. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *