Polres Taput Panggil para Camat dan para Kades

Berita6 views

Polres Taput

TAPUT – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) panggil sejumlah camat dan kepal desa (kades sehubungan dengan banyaknya laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk.

Para kades menghadap kepada Aiptu Manahasa, selaku tim penyelidik pada Unit Lidik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Taput untuk dimintai data dan keterangan perihal indikasi penyelewengan dana desa.

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Efendi Purba mengatakan bahwa para kades yang menghadap kepada Unit Tipidkor bukan pemanggilan atau pemeriksaan, melainkan diundang untuk permintaan data dan verifikasi atas aduan masyarakat.

“Iya, karena banyak dumas yang masuk maka Kepala Desa kita undang untuk permintaan data dan verifikasi. Setiap Dumas yang masuk harus kita tindak lanjuti, makanya kita undang. Jadi bukan pemanggilan atau pemeriksaan,” kata AKP Efendi Purba pada Kamis (17/10/2024) di ruang kerjanya.

Informasi diperoleh, pemanggilan kades dalam rentang waktu 2 bulan terakhir terbilang cukup meningkat. Disinyalir, para kades yang dipanggil (diundang-red) menghadap kepada Unit Tipidkor ada kaitannya dengan semakin dekatnya waktu menuju perhelatan Pilkada Taput 27 November mendatang.

Kades yang dipanggil yakni Kecamatan Pangaribuan, di antaranya Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Sigotom Nauli, Kepala Desa Hutaraja, termasuk Camat Pangaribuan.

Dari Kecamatan Simangumban masing-masing: Camat Simangumban, Kepala Desa Simangumban Julu, Aek Nabara, Simangumban Jae, Silosung, Lobu Sihim, Dolok Sanggul, Dolok Saut dan Kepala Desa Pardomuan.

Dari Kecamatan Tarutung, masing-masing: Kepala Desa Parbubu I, Huta Toruan III, Desa Simamora, Siraja Oloan, Parbaju Julu Toruan, Parbubu Pea dan Kepala Desa Parbubu II.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Kasat Reskrim AKP Efendi Purba menyampaikan akan dicek dulu datanya..

“Saya baru 2 minggu menjabat Kasat Reskrim. Nanti saya cek dulu datanya, atau nanti tanyakan lebih lengkap ke bagian humas,” katanya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *