Penyidik Polsek Medan Tembung Bantah Terima Uang dari Korban Penganiayaan

Kriminal14 views

Polsek Medan Tembung

MEDAN – Penyidik pembantu Bripka Irwan Manulang bantah menerima uang dari korban penganiayaan di Medan Tembung.

“Tidak ada saya menerima uang, apalagi saya katanya mengiming-imingi menjanjikan menangkap terlapor. Tidak ada itu,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa salah seorang anggota Kepolisian Sektor Medan Tembung meminta sejumlah uang kepada Indra Sutrimo.

Indra merupakan pelapor korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan pada September lalu.

Saat ditemui, Irwan yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Polsek Medan Tembung membantah berita yang beredar.

“Kasus yang menimpa Indra kini tengah dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat pelaku penganiayaan akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Irwan.

Tambah Irwan, kalau masalah laporan itu memang ada, kasusnya dua bulan lalu terjadi penganiayaan di Jalan Tirtosari, kelurahan Bantan, Medan Tembung.

Irwan pun menyayangkan sikap Indra yang mengatakan bahwa dirinya telah mengiming-imingi terlapor akan segera ditangkap. Irwan pun tidak pernah merasa menerima uang dari Indra terkait kasus ini.

Irwan menjelaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya kasus ini tetap berjalan, akan kita proses sesuai hukum dan perundang-undangan,” tutup Irwan singkat. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *