Polsek Medan Tembung
MEDAN – Bripka Irwan Manulang selaku penyidik pembantu di Polsek Tembung bantah menerima uang dari korban penganiayaan.
“Tidak ada saya menerima uang, apalagi saya katanya mengiming-imingi menjanjikan menangkap terlapor. Tidak ada itu,” kata Irwan kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa salah seorang anggota Kepolisian Sektor Medan Tembung meminta sejumlah uang kepada Indra Sutrimo.
Indra merupakan pelapor korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan pada September lalu.
“Kasus yang menimpa Indra kini tengah dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat pelaku penganiayaan akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwan.
Dijelaskan Irwan, laporan itu memang ada, kasusnya dua bulan lalu terjadi penganiayaan di Jalan Tirtosari, kelurahan Bantan, Medan Tembung.
Irwan menjelaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Intinya kasus ini tetap berjalan, akan kita proses sesuai hukum dan perundang-undangan,” tutup Irwan singkat. (wil)