AMANKAN: Pelaku saat diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.
MEDAN – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Tiar Martha Situngkir (33). Pelakunya bernama Harianto Turnip (54) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H dan Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung kepada wartawan mengatakan pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Bagan Siapi-api, Riau, pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menambahkan kejadian tragis tersebut terjadi saat pelaku merayakan hari ulang tahunnya dengan korban.
“Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya baru merayakan hari ulang tahun pelaku. Lalu dengan menaiki sepeda motor, pelaku mengajak korban makan bersama. Usai makan bersama, pelaku membawa korban ke perkebunan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan langsung dibunuh,” tambahnya.
Pembunuhan itu terungkap saat kakak korban melaporkan ke Kadus, Zulham bahwa adiknya tak kunjung pulang.
Setelah dicari tak kunjung ditemukan. Oleh Zulham lalu meminta warga melanjutkan pencarian besok paginya.
Warga dan Kadus mendengar informasi adanya temuan mayat di perkebunan sawit dengan pisau masih tertancap pisau di perut. Mereka langsung bergegas ke lokasi.
Zulham lalu menghubungi polisi. Dan mayat Marta kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.
Oleh abang korban, Martua Raja Situngkir membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung dengan LP/B/1780/XII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung.
Mendapat laporan pengaduan Polsek Medan Tembung dan Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu memburu pelaku yang sudah melarikan diri.
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku menuju Bagan Siapi Api. Tak mau buruannya lepas, polisi lalu menangkapnya.
Pelaku yang berusaha melawan, kaki kanannya dihadiahi timah panas.
Mayat Martha ditemukan di areal perkebunan sawit yang berlokasi di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/12). (wil)