DIHUKUM BERAT: Martua Situngkir dan korban.
MEDAN – Melihat Haryanto Turnip, pembunuh kakaknya, Marta Situngkir darah Martua Raja Situngkir sempat mendidih. Namun karena ketatnya pengamanan, niat tersebut tak berhasil.
“Geram melihatnya. Namun kita serahkan ke penegak hukum, dan harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Martua di lokasi lokasi penemuan jasad korban, Jalan Jatirejo, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan pada Selasa (17/12/2024) sore.
Martua juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh kakaknya.
Martha Situngkir memiliki tiga orang anak yang dua diantaranya diasuh oleh suaminya. Sementara seorang lagi diasuh oleh orang tua mereka.
“Iya, dua sama suaminya. Satu lagi sama opungnya,” jelas Martua.
Pembunuhan sadis ini diduga karena motif asmara. Namun hingga saat ini polisi belum bisa menentukannya. “Masih kita dalami,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.
Kapolrestabes Medan juga menerangkan sebelum terjadinya pembunuhan, mereka berdua merayakan HUT pelaku. Lalu keduanya makan bersama.
Tak lama berselang, korban dibawa pelaku ke areal perkebunan dan dibunuh. “Kami akan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegasnya.
Haryanto Turnip ditangkap di Bagan Siapi Api, Riau.
Mayat Martha ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/12). (wil)