Polisi Tangkap Pelaku Begal di Jalan Denai, 6 Lagi Diburu

Kriminal10 views

TANGKAP: Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pembegalan dengan kekerasan di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yang terjadi pada Minggu (22/12/24) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mengatakan, para pelaku melakukan aksi penganiayaan dan merampas 1 unit sepeda motor milik korban.

Korban Kelvin Simanjuntak (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VII No.43, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai Kota Medan lalu
membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area dengan LP/929/XH 2024/ SPKT Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, tertanggal 22 Desember tahun 2024 Pukul 22.38 WIB.

“Jadi berdasarkan laporan polisi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Frans (16) warga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota medan,” tambah Kompol Hendrik pada Sabtu (28/12/24).

Salah seorang pelaku ditangkap pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tuba IV Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan tepatnya di Belakang Perpustakaan.

Dari pengakuan pelaku, mereka berjumlah enam orang sehingga yang enam lagi kini terus diburu polisi.

Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, satu buah kaos lengan panjang berwarna hitam, celana pendek yang digunakan oleh pelaku. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *