TANGKAP: Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yusuf Sidabutar saat menginterogasi kedua tersangka.
MEDAN – Dua begal yang kerap beraksi mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) dibekuk Polsek Patumbak. Para pelaku diketahui sudah beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yusuf Sidabutar dalam keterangan persnya, Selasa (14/1) mengatakan, dua tersangka yang kita amankan yakni, S dan F warga Jalan Delitua. “Para pelaku ini kita amankan berdasarkan 7 LP dan beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Patumbak. Ini merupakan hasil pengungkapan selama Agustus sampai September 2024,”jelas Kapolsek.
Lebih jauh, dua pelaku lainnya masing-masing, T dan H kini sedang dalam buruan polisi. Dalam setiap aksinya, para pelaku juga kerap mengancam para korbannya dengan senjata tajam. “Dalam setiap beraksi para pelaku berhasil menggasak sepeda motor korban. Uang hasil pencurian sepeda motor digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan main judi online,” jelasnya.
Dari para pelaku yang umumnya baru tamat SMA ini petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya, 3 bilah parang yang digunakan untuk mengancam para korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. “Masih ada beberapa DPO yang sedang kita buru. Dan kami imbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan para pelaku,” tukasnya.
Karena perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 365KIHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Editor : wiliam