Unit Resmob Polrestabes Medan Tangkap 3 Curanmor

Kriminal6 views

AMANKAN: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba didampingi Kanit Resmob Iptu Parulian Sitanggang saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga maling sepeda motor (curanmor).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba didampingi Kanit Resmob Iptu Parulian Sitanggang dan Plh. Kasi Humas Iptu. Ahmad Nizar Nasution, Jumat (17/1/2025) siang kepada wartawan mengatakan uang hasil kejahatan digunakan untuk judi slot.

“Ketiga pelaku diamankan dari tiga laporan pengaduan,” ujar Jama Purba

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Morensius Djakiman Purba (23), Yuda Fahmi (23) dan M Isnan (20).

Morensius Purba warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai yang ditangkap di Jalan Rupat, Medan Timur tepatnya di kios monza atas laporan Frank Lisbon Winata yang kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax BK 5291 AKI pada Selasa (7/1/25).

M Isnan ditangkap di Jalan Nibung Utama pada Selasa (14/1/2024) karena mencuri sepeda motor milik iparnya dengan lebih dulu merusak pintu rumah di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (10/1/25).

Sedangkan pelaku Yuda Fahmi diamankan atas laporan Desy Fitria Lubis. Mahasiswi yang tinggal di Sunggal, Deli Serdang itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6627 AHC miliknya di Jalan Titi Papan, Medan Petisah, Senin (23/12/24).

Warga Jalan Damar, Medan Timur ini diamankan di Jalan Pasar VII Tembung, Kamis (9/1/25).

“Untuk para penadah hasil curiannya sementara masih kita buru,” tandas Jama. (*)

Penulis : wiliam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *