AKTA Minta Kejagung dan Polri Usut Mafia Tanah di PTPN II

Berita4 views

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota ( AKTA ) Wiliyah Sumatera Utara Zulkifli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri mengusut mafia tanah yang diduga terlibat oknum anggota DPRD Deliserdang di lahan tanah negara milik PTPN II, Kebun Tanjung Garbus seluas 4.464.000 M2 atau 464 hektar.

Hal itu diungkapkan Zulkifli kepada Wartawan Senin (20/1) di Medan.

Zulkifli mempertanyakan terkait di wilayah Sumatera Utara (Sumut) adanya dugaan perkara sengketa tanah yang diduga melibatkan para mafia tanah yang sebelumnya pada 18 Juli 2023 saat itu Menko Polhukam Mahfud MD menemukan dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di lahan milik PT Perkebunan Nasional II , Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mahfud menilai ada unsur pidana dalam kasus ini yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun.

Menurut Zulkifli, atas temuan itu pihak APH, sejauh ini belum mengungkapkan ke publik siapa-siapa yang terlibat, padahal di tempat tersebut oknum anggota DPRD Deliserdang telah menguasai dengan menanam berbagai jenis tumbuhan, seperti semangka dan lainnya.

Berdasarkan data BPN tanah itu dimiliki oleh PTPN II dan tidak pernah dialihkan oleh pihak manapun, mengenai hal ini Zulkifli koordinator Aliansi Aktivis Kota ( AKTA ) wilayah Sumatera Utara menduga bahwa tanah ini telah diambil mafia tanah.

” Kmi meminta APH harus mengusut sampai tuntas kasus ini kita tidak ingin ini menambah panjang catatan buruk bahwa Kapolda Sumatera Utara takut kepada mafia tanah,” ujarnya kepada wartawan.

Tambahnya, kita tidak ingin negara kalah dengan mafia karena ini membuat marwah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dikenal tegas dan tak kenal ampun dengan para perusak negara malah ciut di hadapan mafia.

Zulkifli yang juga mantan Kordinator BEM NUSANTARA Pulau Sumatera 2019 – 2020 ini berujar jika memang APH tidak dapat menindak patut diduga bahwa ada keterlibatan juga di tubuh APH. Masa kasus yang sebesar ini tidak diketahui oleh APH yang ada di Sumatera Utara.

“Kami akan membuat pertemuan kepada seluruh BEM yang ada di Sumut untuk berdiskusi dengan isu daerah ini dan membuat kajian yang matang. Kita sudah mengumpuli bukti yang cukup dan kita akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutupnya. (*)

Editor : wiliam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *