Warga Minta Hentikan Pembangunan Ruko di Jl. KM 16 Binjai

Berita4 views

DATANGI: Warga saat mendatangi lokasi pembangunan ruko.

DELISERDANG – Warga yang bermukim di Jl. KM 16 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang datangi lokasi pembangunan rumah toko (ruko) pada Selasa (21/1/2025) siang.

Mereka menolak pembangunan ruko karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami menolak pembangunan ini karena diduga tidak memiliki PBG,” ujar Carli Simbolon kepada wartawan.

Carli meminta pekerja menghentikan pembangunan sebelum ada PBG-nya.

Sihombing selaku pengawas proyek kepada staf trantib mengatakan soal PBG ia tak mengetahuinya. “Kami hanya pekerja bang. Soal ijin yang saya dengar sudah ada dan rencananya akan dibangun ruko di sini,” ujarnya.

Sihombing juga menegaskan tak mau menghentikan pekerjaan sebelum ada surat dari pihak terkait.

Firman staf trantib Kecamatan Sunggal lalu memberikan surat panggilan ke pemilik bangunan.

Rio yang juga staf Kasi trantib Kecamatan Sunggal mengatakan bahwa pemilik bangunan sudah disurati. “Pihak kecamatan sudah menyurati pemilik bangunan,” ujar Rio.

Warga juga kecewa karena ada oknum petugas berinisial D diduga membekingi pembangunan ruko tersebut. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *