MARAK: Jerigen terlihat berada di dekat mesin pengisian BBM.
SIMALUNGUN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14211252 yang beralamat di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen.
Amatan wartawan pada Senin (10/2/2025) siang, beberapa jerigen diletakkan dekat pompa pengisian BBM.
Beberapa warga terlihat antri saat menunggu pengisian bahan bakar minyak.
“Sudah biasa mengisi BBM di sini menggunakan jerigen,” ujar Saragih kepada wartawan.
Heppy Wulansari selaku Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengatakan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite menggunakan jerigen masih diperbolehkan.
Namun hanya dapat dilakukan beberapa kelompok masyarakat seperti kelompok petani, nelayan, UKM (usaha kecil dan menengah) dengan menggunakan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi bisa diperoleh dengan berkonsultasi dengan pemerintah desa setempat dan tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu bertujuan agar penyaluran subsidi BBM semakin tepat sasaran. (in/wil)