Polsek Bilah Hilir Amankan Maling ATM

Kriminal11 views

Maling

LABUHANBATU – Seorang maling berinisial GPS alias Pak Lamsan (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.

Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sorta seorang (56) yang kehilangan ATM dari dompetnya pada 31 Desember 2024. Sementara jendela kamarnya ditemukan dalam kondisi bekas congkelan. Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp61.759.000 telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ada, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rico Marthin Sihombing, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 13 Januari 2025,” ujar AKP Andita Sitepu.

Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan uang tunai sebesar Rp30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengakui telah menyimpan uang hasil kejahatannya Rp15 juta di rekening bank atas nama korban.

Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik.

“Pelaku mengaku mencuri pada 23 Desember 2024 dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak,” tambah Andita.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tetap komit memberantas kejahatan di wilkumnya. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *