Hasto Kristiyanto ditahan KPK
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.
“Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” ucapnya.
Hasto Kristiyanto turun dari lantai dua gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK. (in/wil)