Pelaku
MEDAN – Polsek Medan Tembung ringkus pria berinisial MDK (22) warga Jl Bejo Gang Abdul Kadir Desa Bandar Khalipah Kec Percut Sei Tuan pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 14.00 wib.
Buruh bangunan ini ditangkap karena merampas handphone (HP) warga di Jl Angsana Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan di hari yang sama.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Johnson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang membenarkan pelaku perampasan HP diamankan.
“Pelaku diteriaki maling oleh korban. Dibantu masyarakat, petugas yang saat itu melintas di lokasi berhasil mengamankan pelaku lalu diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat tetap waspada agar terhindar dari tindak kejahatan. (*)
Penulis : william