Polrestabes Medan Larang Asmara Subuh Selama Ramadan

Berita10 views

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dengan tegas melarang kegiatan asmara subuh yang tidak bermanfaat dan bisa menimbulkan kerawanan.

“Asmara subuh dilarang. Setidaknya kita sampaikan himbauan untuk tidak atau bubar,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, kegiatan asmara subuh menimbulkan kerawanan. Meski begitu, jika kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya akan mendukung.

“Menurut saya harus dilihat kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif, yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes akan dibackup Brimob dan Polda Sumut.

“Kita akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight,” ujarnya.

Terpisah, Ustadz Mihsan Al Qodri, imam tetap Masjid Amal Muslimin Menteng mengatakan bahwa istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam.

Menurutnya, istilah itu hanya dikeluarkan oleh segelintir masyarakat. Ia pun menghimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Pencipta,” katanya. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *