DELI SERDANG – Judi tebak angka (togel) merek DM kuasai daerah Lubuk Pakam Deli Serdang dan sekitarnya. Bisnis haram milik Opung ini dikenal cukup kebal terhadap hukum.
Terbukti, bisnis ilegal ini sudah bertahun-tahun beroperasi, namun hingga kini Polres Deli Serdang terkesan tak berkutik untuk menindaknya.
Bisnis haram dan ilegal merek DM milik Opung yang disebut-sebut sebagai anggota dewan ini berkembang cukup pesat. Berpusat di Lubuk Pakam, menjalar dan mengakar di sebagian besar Kabupaten Deli Serdang.
“Bisnis judi toto gelap (togel) milik Opung ini sudah bertahun-tahun beroperasi, tapi tak pernah tersentuh hukum. Bahkan sudah berapa banyak Kapolres gonta ganti, tak juga berani menindaknya. Padahal aktifitasnya dilakukan secara terang-terangan,” ucap warga di Deli Serdang, Rabu (5/3/2025).
Menurut informasi di lapangan, peredaran judi togel merek DM milik Opung di Kecamatan Pantai Labu, judi toto gelap merk DM berserak di Desa Denai Lama, Denai Kuala, Desa Durian, Desa Ramunia I.
Untuk di Kecamatan Beringin seperti di Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Serdang, Desa Sidourip, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Araskabu, Desa Tumpatan.
Kecamatan Pagar Merbau di Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Desa Sumberrejo, Desa Jati Baru.
Dan yang paling parah di Kecamatan Lubuk Pakam, hampir di setiap Desa atau Kelurahan. Seluruh omset penjualan judi togel itu diduga disetor ke Oppung, Bos di Kecamatan Lubuk Pakam. (tim)