Kisruh PUK F.SPTI – K.SPSI Dimediasi Polsek Patumbak

Berita95 views

MEDIASI: Mediasi antara PUK F.SPTI – K.SPSI Kores Sirait dan PUK F.SPTIK.SPSI Agus Tamba di Mapolsek Patumbak.

MEDAN – Polsek Patumbak bersama tiga pilar gelar mediasi antara PUK F.SPTI – K.SPSI Kores Sirait dan PUK F.SPTIK.SPSI Agus Tamba di Mapolsek Patumbak pada Selasa (18/3/2025) siang.

Mediasi ini dihadiri Ranto Nainggolan, Kasi Trantib Kecamatan Amplas, Mus Muliyadi perwakilan dari Koramil, Lurah Timbang Deli Vivi Andriani , Ipda Heri Sutomo, Kanit Intel Perwira Ops Polsek Patumbak, Wakil Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Benhard Simatupang, Ketua DPC Kota Medan FSPTI – K.SPSI Maulana Pohan dan
Kores Sirait PUK F.SPTI-KSPSI Kel. Timbang Deli.

Juga turut mewakili perusahaan PT. Logistik Medan dan PT. Alfamidi, Tbk.

Namun dari PUK F.SPTIK.SPSI Agus Tamba tak hadir pada mediasi tersebut.

Pada hasil mediasi yang dipimpin Ipda Heri Sutomo mewakili Kapolsek, Kompol Faidir yakni dari pihak Lurah Timbang Deli, meminta dokumen legalitas daripada F.SPTI -K.SPSI Pimpinan Kedua belah pihak.

Pihak Danramil (mewakili), menyatakan legalitas yang sah adalah berdasarkan dari putusan Pengadilan yang harus dipekerjakan.

Selanjutnya, pihak Kelurahan Timbang Deli akan memanggil kedua belah pihak kepengurusan F.SPTI-K.SPSI melalui permohonan surat dari perusahaan.

“Mediasi ini berjalan lancar walau tak dihadiri pihak PUK F.SPTIK.SPSI Agus Tamba sementara surat undangan sudah kita layangkan,” ujar Ipda Heri Sutomo. (*)

Penulis : williams

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *