MEDIASI: Dua kubu ormas yang melakukan mediasi.
DELI SERDANG – Bentrok dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di lahan eks HGU di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (9/4/2025) siang.
Namun kedua kubu akhirnya melakukan mediasi di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, sore.
Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, membuka langsung forum mediasi yang dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan ormas, dan aparat keamanan.
Ormas PP menegaskan agar lahan eks HGU tidak dikuasai oleh ormas manapun. “Kami ingin agar semua organisasi berjalan baik, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu perwakilan PP.
Sementara perwakilan IPK menyampaikan harapan agar permasalahan diselesaikan secara hukum.
“Kami hadir karena ingin solusi. Ada yang membawa senjata api, kami harap segera dilidik dan pelaku diproses hukum,” ujar perwakilan IPK.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, yang hadir dalam mediasi menekankan pentingnya pengendalian massa dari kedua belah pihak.
“Saya hanya menegakkan hukum. Mohon semua pihak menahan diri dan dukung kami untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.
Dalam laporan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, disebutkan bahwa bentrok bermula dari klaim atas lahan garapan yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan kendaraan.
“Ada dua mobil dan dua sepeda motor terbakar, serta 11 motor milik anggota IPK yang hilang,” tegasnya.
Turut hadir dalam forum ini antara lain, Kompol Syahrial Efendi Siregar (Kasat Intelkam), Ronald P. Manulang (Kapolsek STM Hilir), Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan, Tokoh perwakilan dari IPK dan PP.
Hasil mediasi menyepakati: Ormas IPK dan PP sepakat berdamai, Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Mediasi ditutup pukul 17.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar. (*)