Satlantas Polrestabes Medan Imbau Pengendara Patuhi 11 Aturan Ini

Berita6 views

Bripda Theresia Togatorop

MEDAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengimbau masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalulintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Imbauan tersebut disampaikan Bripda Theresia Togatorop, personel Backoffice Smartcity Satlantas Polresabes Medan melalui sebuah unggahan video, Kamis (17/4/2025).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan,” sebut Theresia mewakili Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.

Menurut Bripda Theresia, keselamatan berkedarana bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diingat saat berkendara yakni gunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara sepeda motor

Gunakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil, patuhi rambu dan marka jalan serta arahan petugas.

Hindari berkendara dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Dilarang menggunakan knalpoot brong. Dilarang menerobos lampu merah, dilarang melawan arus lalulintas, dilarang parkir sembarangan atau di tempat terlarang.

Dilarang membawa muatan melebihi tonase atau kendaraan tidak sesuai kelas jalan. Jangan menggunakan ponsel saat berkendara dan pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi dokumen seperti SIM dan STNK.

“Mari ciptakan budaya lalulintas yang aman, tertib dan beretika. Ingat! keselamatan bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan. Sayangi diri, keluarga dan sesama pengguna jalan lainnya,” imbuh Tehresia. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *