Tersangka
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang maling sepeda motor Muhammad Ridho Wibowo (38) warga Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik Dedi Ananda Pelawi (43) warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia.
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2025 Pukul 07.00 Wib. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di warung bakso milik korban Jalan Darusalam Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru,” kata Iptu PM Tambuan, Kamis (17/4/2025).
Korban saat itu diberitahu oleh karyawannya yang menyatakan bahwa sepeda milik korban telah hilang dari dalam warung.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sebelumnya pernah tidur di depan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.
Petugas yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Rabu 16 April 2025 pukul 23.00 wib.
“Pelaku diamankan saat berada di salah satu hotel penginapan Jalan KH Wahid Hasyim. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Penulis : william