Pelaku Percobaan Curanmor Dihakimi Massa di Medan Helvetia

Kriminal15 views

Pelaku

MEDAN – Seorang pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial FK (36) warga Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dihakimi massa di Jalan Balai Desa Lapangan Baldes Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Harles Gultom, Selasa (22/4) malam mengatakan pelaku diamankan usai melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Erina Saragih (50) warga Jalan Melati I Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver bersama anaknya menuju Jalan Balai Desa untuk berolahraga pada, Senin (21/4) sekira pukul 08.00 WIB. Sesampainya di tujuan, korban memarkirkan sepeda motornya di dekat lapangan dengan posisi stang terkunci. Lalu korban dan anaknya berolahraga,” ujar Harles.

Lanjut Kanit, usai berolahraga korban dan anaknya menuju ke sepeda motor berniat pulang ke rumahnya. Namun korban mendapati kunci kontak telah dirusak. Dari keterangan warga yang ikut berolahraga, sepeda motor hendak dicuri pelaku yang sedang dihakimi massa.

“Personel Reskrim kita yang menerima laporan dari warga langsung bergerak ke lokasi. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke petugas berikut kunci duplikat (kunci T) yang diamankan dari tangan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kunci T dan sepeda motor korban digelandang ke Mako guna proses selanjutnya. Sementara korban juga sudah membuat laporan,” pungkasnya. (*/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *