DITANGKAP: Kedua pelaku diapit petugas kepolisian.
MEDAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menangkap dua panglima tawuran di Kecamatan Medan Labuhan.
Kedua pelaku berinisial Ris (22) dan Ang (18) yang selalu memimpin tawuran antar warga itu merupakan residivis yang terlibat kasus perampokan terhadap buruh di Pelabuhan Belawan dan aksi begal.
Kapolsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi menyebutkan, kedua pelaku merupakan panglima perang saat terjadinya tawuran antar warga di Kecamatan Medan Labuhan.
“Terakhir, kedua pelaku memimpin tawuran di jembatan Pekanlabuhan. Keduanya juga merupakan residivis yang terlibat kasus perampokan terhadap buruh di Pelabuhan Belawan,” ujar Iptu Nodi kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Tersangka Ris ditangkap di atas kapal KM Kelud saat hendak melarikan diri ke Pulau Batam, sedangkan tersangka Ang ditangkap oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan saat melaksanakan patroli malam di kawasan Medan Labuhan.
“Tersangka Ang juga terlibat aksi begal dan menikam korbannya hingga luka parah akibat tusukan senjata tajam,” terang Kanit Reskrim. (*/wil)