Keluarga Arini Siringo-ringo Terima Permintaan Maaf Imigrasi Medan

Kriminal200 views

TERIMA:  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian foto bersama dengan kuasa hukum Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan.

MEDAN – Pencekalan Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan di Bandara Kualanamu disesalkan kuasa hukum dan keluarga. Pasalnya, pencekalan tersebut dinilai cacat hukum.

Awalnya, pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 10.00 wib, ketiganya dicekal tak bisa berangkat ke luar negeri untuk berobat.

Tak terima dengan pencekalan tersebut, kuasa hukum Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto Medan pada Selasa (20/5/2025) sore.

Leo Fernando Zai dan kuasa hukum lainnya diterima Uray Avian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

“Kami protes terhadap pencekalan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan karena melanggar hukum,” ujar Leo Fernando Zai kepada wartawan di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Leo Fernando Zai juga menegaskan bahwa ketiga kliennya tak benar menjadi DPO.

Kepada kuasa hukum, Uray Avian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan bahwa Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan bukan termasuk daftar DPO.

“Tiga calon penumpang pesawat yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan bukan termasuk DPO,” tegasnya

Uray Avian juga mengatakan minta maaf kepada keluarga besar Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan atas kejadian tersebut

“Kami mengucapkan minta maaf kepada keluarga Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan atas kejadian ini,” tambahnya.

Permintaan maaf Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan tersebut diterima keluarga Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan.

Aldo Siringo Ringo, abang Arini menambahkan bahwa pihak imigrasi bersedia meminta maaf langsung kepada Arini ke kantornya di Jakarta. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *