Polrestabes Medan Pelopor Pelayanan Satu Atap Perlindungan Anak di MPP

Berita4 views

PELOPOR : Assoc. Prof Hermawan foto bersama dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan narasumber lainnya.

MEDAN – Assoc. Prof Hermawan memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan karena telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik Kota Medan.

“Saya berikan apresiasi kepada bapak Kapolrestabes Medan yang begitu peduli kepada generasi penerus, hingga membuka dengan lebar sebuah layanan kepada publik,” kata Prof. Hermawan saat menjadi pembicara diskusi publik dengan tema ‘Optimalisasi pelayanan publik yang terintegrasi di jajaran kota Medan’ dalam rangka Penguatan program 100 hari Walikota Medan di MPP Kota Medan, Kamis (22/5/2025).

Ia mengungkapkan, Polrestabes Medan merupakan satu-satunya Polres yang membuka atau menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di mall pelayanan publik.

“Satu-satunya di Indonesia hanya Polrestabes Medan lah yang membuka layanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik,” tukas Prof. Hermawan.

Dengan hadirnya pelayanan ini maka akan memudahkan pengananan konflik yang terjadi terhadap anak.

“Tentu ini memudahkan penanganan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh anak di Kota Medan,” kata dia.

Ia berharap, pelayanan satu atap perlindungan anak juga tersedia di wilayah lain dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan anak Indonesia.

“Berangkat dari kira layanan ini juga dapat dicontoh oleh Polres lainnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan kini telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lahirnya layanan ini merupakan ide cemerlang dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rangka merespon kedaruratan perihal kekerasan terhadap anak.

“Ini merupakan aksi tanggap darurat demi melindungi anak-anak di Kota Medan,” kata Gidion di MPP Kota Medan, Kamis (22/5/2025). (*/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *