GEREBEK: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bangunan yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (22/5) sore.
MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah bangunan yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (22/5) sore. Lima orang diamankan dari lokasi.
Penggerebekan dilakukan, usai peugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima aduan dari warga yang menginformasikan terkait dengan adanya praktek penyalahgunaan narkoba di Gg.Ikhlas Klambir 5 Medan.
“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini kami lakukan berdasarkan informasi yang disampaikan warga lewat akun Instagram @satresnarkoba_medan. Dalam penggerebekan ini kami mengamankan lima pria,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Ditambahkan Thommy, selain mengamankan lima pria, dalam penggerebekan pihaknya juga menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba (bong). Penggerebekan serupa, masih akan terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami mengapresiasi warga yang terus memberikan informasi kepada kami lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti, dan kami berharap warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di sekitarnya,” tandasnya. (*)
Editor : william