SAMBANGI : Kepala Daerah, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya foto bersama dengan Bupati Tapteng.
MEDAN – BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menyambangi 5 Kepala Daerah antara lain Kabupaten / Kota di Kawasan Tapanuli antara lain Walikota Sibolga Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Humbang Hasundutan dan Bupati Toba, tengah berbenah menuju perlindungan menyeluruh dalam hal jaminan sosial Ketenagakerjaan, Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Komitmen ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dalam audiensi dengan Kepala Daerah, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya menjelaskan, pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar atas resiko kerja yang dialami pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Program-program tersebut berperan penting dalam mempersiapkan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat, dan mendorong produktivitas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat,” terangnya.
Disebutkan, coverage perlindungan tenaga kerja sepanjang 2024 di Wilayah Sumbagut, yakni Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dengan persentase total coverage perlindungan angkatan kerja sebesar 32,73 persen untuk Provinsi Aceh dan 49,35 persen untuk Provinsi Sumut.
Hal itu terdiri dari berbagai sektor usaha, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun pekerja mandiri atau Bukan penerima Upah (BPU), serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berdasarkan data, tren ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun, selain kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah juga sangat mendorong proses akuisisi kepesertaan.
“Salah satunya kunjungan kita ke daerah untuk memohon dukungan dengan menerbitkan regulasi-regulasi di setiap daerah yang mewajibkan seluruh pekerja wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Demikian keterangan tertulis diterima Sabtu (24/5/2025).
SAMBANGI TAPTENG
Pada Selasa (29/4/2025), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima audiensi berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah ini disambut Bupati Masinton Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi.
Dalam sambutannya, Masinton menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pertemuan ini sangat penting karena kami ingin masyarakat Tapanuli Tengah, khususnya yang ekonomi ke bawah, dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Masinton.
Masinton menegaskan akan mendorong seluruh pelaku usaha, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami siap memberikan dukungan melalui sosialisasi dan penganggaran sesuai kemampuan daerah. “BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, dan kami akan bantu dorong partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Seminggu setelah pertemuan, Bupati Masinton melakukan kunjungan balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut di Jalan Pattimura No 334 Medan.
SAMBANGI SIBOLGA
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga di ruang kerja Wali Kota, Rabu (30/04/2025).
Turut hadir mendampingi Plt. Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Haslan Efendy, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rina Lumban Tobing, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Rudolf Supratman Butar-butar, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Bustanul Arifin.
“Kami akan terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial di Kota Sibolga. Program ini merupakan salah satu fokus kerja pemerintahan baru,” tegas Wali Kota.
Jika selama ini, pekerja penerima bantuan iuran hanya memperoleh jaminan kecelakaan kerja, untuk pertama kalinya, Pemko Sibolga siap memberikan jaminan hari tua.
“Kita akan berikan Jaminan Hari tua. Namun masih terbatas, bagi 200 orang penerima, sebagai bentuk inovasi baru peningkatan kesejahteraan para tenaga kerja rentan di Sibolga,” timpal Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban Tobing.
Diketahui, Kota Sibolga salah satu Kota terbaik dan tertinggi Universal Jamsostek Coverage (UCJ) dan kerap menjadi percontohan penyelenggaran jaminan sosial di Sumatera Utara. Kota Sibolga sendiri memiliki 2 Perda terkait jaminan sosial yaitu Perda Sankem Santunan Kematian) dan Perda jamsostek.
SAMBANGI HUMBAHAS
Sementara itu Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H.,M.H. Menerima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Dr.Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAn Eng Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Sumbagut di Ruang Kerja Bupati Humbang Hasundutan pada Rabu 14 Mei 2025.
Oloan menegaskan akan segera melakukan monitoring dan evaluasi dan membentuk tim terpadu untuk pelaksanaan jamsostek di Humbahas, mengingat coverage masih minim.
Sedangkan tempat terpisah, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi para pimpinan di Kantor Dewan menyambut baik usulan dari BPJS Ketenagakerjaan Humbahas terkait perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk pekerja, terutama Humbahas pekerja mayoritas adalah petani.
Hal itu disampaikan Parulian saat audiensi, Rabu (14/5).
“Ini program yang sangat bagus. Senin depan, langsung kita undang memberi pemaparan dihadapan seluruh anggota DPRD. Kedepan kita akan dukung dari dewan. Kita optimistis, kedepan ayo kita tingkatkan sinergi,” ucap Parulian.
Terkait usulan Pembuatan Perda Jamsostek, Ketua Bapemperda DPRD Humbahas Bresman Sianturi akan mempelajari dan siap untuk menjadikan salah satu agenda prioritas.
SAMBANGI TOBA
Di tempat terpisah, Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Toba di ruang kerjanya, Kamis, 15 Mei 2025.
Audiensi ini dilakukan guna mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Toba.
“Prinsipnya setuju. Namun, klasifikasi masyarakat yang bagaimana yang harus didahulukan memperoleh manfaat ini agar manfaat ini dapat benar-benar tepat sasaran. Intinya pembenahan data,” ujar Bupati Effendi Napitupulu melanjutkan.
Pada kesempatan ini, Bupati Effendi Napitupulu tidak lupa mengucapkan terima kasih atas peran serta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Buka Desa dan berharap ke depan kegiatan Buka Desa ini maenjadi salah satu fasilitas dalam menyosialisasikan perihal BPJS ketenagakerjaan khususnya bagi sektor informal.
“Masyarakat belum betul betul paham manfaatnya, ayo kita berikan metode baru dan peningkatan sosialisasi hingga ke pelosok,” ucap Bupati Effendi Napitupulu.
APBD Toba sendri sudah melindungi 7.000 pekerja. “Kita juga tentunya akan belajar dari daerah-daerah yang telah berhasil mengelola APBDnya untuk mengover tenaga kerja ini. Kita akan teru tingkatkan,” ucap Bupati Effendi Napitupulu menambahkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir, Chandra Frans Sitanggang bahwa persentase jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi di Kabupaten Toba baru mencapai 53,71% . Pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan setidaknya 77.000 pekerja dapat dicapai tahun ini.
“mohon dukungan pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya UCJ di Kabupaten Toba. Kita siap turun hingga ke desa desa, terima kasih atas dukungan Pak Bupati dan Pemkab Toba,” ujar dia.
SAMBANGI TAPUT
Pada Jumat 16 Mei 2025, Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng beserta jajaran OPD Kabupaten Tapanuli Utara diantaranya Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pmerintahan dan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Kabupaten Tapanuli Utara.
Kendati audiensi berlangsung hingga larut malam di ruang kerja Wakil Bupati dan di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, namun tidak menyurutkan semangat OPD dalam memberikan perlindungan jaminan social kepada masyarakat Tapanuli Utara.
Wabup Taput Deni dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi fokus utama Kepala Daerah.
“Masyarakat yang umumnya petani juga harus di edukasi agar bisa menjadi masyarakat yang lebih mandiri Ayo, seluruh OPD untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan masyarakat Tapanuli Utara yang lebih Sejahtera,” jelas Deni.
“Kami siap untuk mendukung segala sesuatu bentuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Semoga sinergi antar dua institusi berjalan dengan baik dan membawa dampak yang positif bagi masyarakat Tapanuli Utara kedepan,” ujar Wabup.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tapanuli Utara Agus Parlindungan Sitinjak mengungkapkan jumlah pekerja yang terlindungi untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Utara yang tergolong masih rendah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Pemkab Taput untuk melindungi seluruh pekerja di kota rohani ini,” katanya.
AMANAT UNDANG UNDANG
Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumut & Aceh) Dr. Ir. Sanco Simanullang mengharapkan kepedulian semua pihak terutama Pemda dalam memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia.
Disebutkan, Jaminan sosial di UUD 1945 diatur dalam Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2). Pasal 28H ayat (3) menjamin hak setiap orang atas jaminan sosial yang memungkinkan perkembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Pasal 34 ayat (2) mewajibkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati dan Walikota. Kita siap berkolaborasi dan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara massif,” ujar Sanco.
Ia menambahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsostek.
Inpres ini meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. (ril/wil)