Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Ditangkap

Berita2 views

DITANGKAP : Kedua pelaku diapit petugas.

DELI SERDANG – Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25), akhirnya berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, Minggu 04:30 WIB.

Aksi pembacokan terjadi di ladang sawit milik pribadi korban yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu pagi, saat kedua korban datang untuk memanen sawit.

Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tiba di ladang sekitar pukul 09.35 WIB. Setibanya di lokasi, Acensio sempat menghubungi Dodi, honorer Kejari Deli Serdang, agar menyampaikan pesan kepada Kepot, Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, untuk datang ke lokasi ladang.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang dan membacok korban.

Tujuh menit berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka mendapati korban bersimbah darah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. (*/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *