TUMBANGKAN PAGAR: Massa Al Washliyah menumbangkan pagar kantor Bupati Deli Serdang.
LUBUKPAKAM – Ribuan massa Al Washliyah demo di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Situasi sempat memanas karena massa menerobos pagar besi kantor Bupati.
Setelah itu pagar pun kemudian tumbang dan patah. Personil Satpol PP pun langsung siaga.
Massa semakin emosi setelah salah satu perwakilan yang dianggap provokator diamankan.
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini pun langsung memerintahkan agar personil Satpol PP lainnya tidak terpancing.
Juliani pun berusaha keras untuk menenangkan suasana. “Mohon untuk tetap tenang dan damai ya. Semua untuk tetap tenang,” kata Juliani.
Massa dari awal sudah meminta agar Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan untuk menemui mereka.
Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo akhirnya mendatangi ribuan massa Al Washliyah.
Mereka langsung mengarah ke tengah lapangan dan mendekati massa. dr Asri yang akrab disapa Aci ini sempat disorakin massa dengan berbagai kalimat. Ia pun hanya tetap diam di samping Kapolresta.
Aci sempat dipinta massa untuk naik ke atas truk dan menyampaikan respon dengan pengeras suara.
Namun permintaan itu ditolak. Ia hanya menyampaikan pesan sedikit saat itu.
Ia mau untuk berdialog di dalam ruang aula karena menganggap akan sia-sia berkomentar apabila massa dalam keadaan begitu ramai dan tidak tenang.
“Nggak ada gunanya kalau kita berkomentar di situasi seperti itu,” celetuk Aci sembari meninggalkan massa.
Meski Aci meninggalkan massa namun saat itu Lom Lom Suwondo tetap bertahan tidak mau pergi.
Ia tetap berada di sekitar lokasi. Ia sempat mau menanggapi apa yang mau menjadi tuntutan massa namun yang ada ia malah disoraki.
Aksi massa dipicu oleh konflik lahan wakaf antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Al Washliyah. Sengketa ini bermula dari putusan Mahkamah Agung RI tahun 1989 yang hingga kini belum dijalankan secara tuntas oleh pihak Pemkab.
Lahan sengketa seluas total 35.500 meter persegi itu diklaim milik Al Washliyah. Namun, di atas sebagian lahan seluas 8.100 meter persegi kini berdiri bangunan milik Pemkab, yakni SMP Negeri 2 Galang.
Al Washliyah bersikukuh lahan tersebut merupakan tanah wakaf, sementara Pemkab Deli Serdang menyatakan SMP Negeri 2 Galang adalah bagian dari aset resmi pemerintah. (in/wil)