Polsek Medan Tembung Tembak Pencuri Modus Bongkar Rumah

Kriminal1 views

Pelaku

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung amankan pelaku pencurian dalam rumah di Jl. Medan Batang Kuis Kec. Percut Sei Tuan pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 wib.

Pelaku Sultan (24) warga Jl. Pasar IV Desa Kolam Kec. Percut Sei Tuan ini diamankan atas laporan Verawati dengan nomor polisi No: LP/583/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.

Dalam laporannya, pelaku yang beraksi di Komplek Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (21/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB ini berhasil menggasak harta korban berupa unit tv, tabung gas dan mesin pompa air.

Dalam aksinya, pelaku bersama seorang temannya tertangkap kamera CCTV.

Usai menerima laporan pengaduan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Johnson Mangara Sitompul menginstruksikan Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menganalisis rekaman cctv dan memprofiling pelaku. Hasilnya, petugas pun mengetahui siapa pelakunya.

“Pelaku kita ringkus di Pasar IX Tembung, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Saat dibawa pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya,” kata Kompol Kompol Johnson Mangara Sitompul pada wartawan Minggu (1/6/2025).

Kapolsek menambahkan pelaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama temannya berinsial R yang saat ini masih buron.

“Ada empat laporan polisi yang masuk terkait pencurian yang dilakukan tersangka. Tiga kali di TKP Komplek Taman Permata dan satu kali di Jalan Utama, Medan Tembung,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kita masih memburu pelaku lainnya berinisial R,” pungkasnya. (*)

Penulis : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *