Polsek Medan Tembung Ringkus Maling Sepeda Motor di Kos-kosan

Kriminal1 views

Maling kereta

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung tangkap maling dua sepedamotor di kos -kosan dalam keadaan stang terkunci di Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung pada 30 Januari 2024.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas meringkus satu orang pelaku berinisial RHS alias Boteng (28) yang mencuri sepeda motor yakni Honda Vario warna Hitam Silver 3752 YAP dan Yamaha N-Max warna Hitam BK 5746 TBR
di Jalan Kemenangan Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (07/062025).

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 167 / I / 2024 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan kemudian dilakukan penyelidikan.

Dan 07 Juni 2025, unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan..

“Dari hasil Interogasi, pelaku RHS mengakui perbuatannya bersama seorang temannya yaitu Z yang kini masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ungkap Iptu Parulian.

Kini RHS telah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut. (*)

Editor : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *