Polsek Sunggal Tembak 3 Pelaku Begal Antar Kabupaten dan Kota

Kriminal6 views

TEMBAK: Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen didampingi Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat memberikan keterangan persnya terkait 3 pelaku begal.

MEDAN – Tiga pelaku begal (pencurian dengan kekerasan) dan sudah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali di Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara ditembak Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal.

Para pelaku masing-masing berinisial MR (21), JK (21) dan DH (21) ketiganya merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen didampingi Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahaean, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di Mapolsek, Kamis (19/6/2025) mengatakan salah satu aksi kejahatan para pelaku yang terekam CCTV ketika melakukan pembegalan terhadap driver ojek online (ojol), Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deliserdang pada 27 Mei 2025 lalu.

“Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak bersama anggotanya yang menerima laporan korban pembegalam langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas salah seorang pelaku berinisial MR,” ujar Rudi.

Tim yang mengetahui keberadaan pelaku melakukan pembuntutan dan meringkus MR. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya membegal driver ojol bersama teman-temannya. Dari pengakuan MR bahwasanya pelaku lainnya sedang berada di Kabupaten Asahan.

“Petugas membawa MR ke Kabupaten Asahan untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Di perjalanan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku. Tim lainnya membawa MR ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Sementara tim yang lain tetap bergerak ke Kabupaten Asahan dan berhasil menangkap pelaku JK dan DH saat penyergapan di satu rumah tempat persembunyian keduanya.

Saat para pelaku akan diboyong ke Medan, keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Keduanya lalu digiring ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku sudah melakukan aksi begal di 12 TKP lintas Kabupaten dan Kota. Petugas sudah mengetahui keberadaan 1 pelaku yang merupakan otak pelaku dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RDG (21),” tambahnya.

Para pelaku merupakan anggota geng motor Senja Family bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan memiliki anggota 30 orang.

“Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku diantaranya pisau, 2 sepeda motor Honda Supra X 125 warna putih merah dan Honda Scoopy, 2 jaket warna hitam dan abu abu, 3 pasang nomor plat sepeda motor,” pungkasnya sembari menambahkan para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. (*)

Editor : william

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *