LARANG: Dokumen foto sejumlah petugas Lapas Kelas I Medan yang melarang wartawan meliput kegiatan Menteri Impas.
MEDAN – Kunjungan kerja (kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (25/6/2025) diwarnai insiden.
Sejumlah awak media tidak diperbolehkan oknum petugas lapas berkemeja putih celana hitam dan disaksikan beberapa petugas jaga berseragam serba hitam mengenakan baret di dekat pos piket dilengkapi portal.
“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat Menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ujar Ryan, wartawan Waspada Online, di lokasi.
Ia menyebut sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum memperoleh tanggapan.
Petugas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.
“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” ujar salah seorang petugas kepada wartawan.
Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas.
Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.
Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.
“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput,” ujarnya.
Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.
“Ini justru menimbulkan tanda tanya. Kami datang jauh-jauh, tapi tidak diberi akses untuk liputan,” tambahnya.
Hingga Rabu siang, pihak Lapas Kelas I Medan, termasuk Kepala Lapas Herry Suhasmin belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan tersebut.
Secara terpisah, Humas Kanwil Ditjenpas Sumut Seven Sinaga yang dikonfirmasi awak media lewat pesan teks, siang tadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wartawan.
“Izin pak saya humas Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, mohon maap atas ketidaknyamanannnya. Untuk menerima masuknya orang abang saya ga ada wewenang terkait itu bang izin bang,” katanya.
Informasi dihimpun, kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan dijadwalkan untuk meninjau fasilitas pembinaan narapidana, seperti bengkel kerja, dapur sehat, dan makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan. (*/wil)