Harli Siregar
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal itu sesuai dengan Surat keputusan dengan nomor 352 Tahun 2025.
Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Tak hanya Harli Siregar, Jaksa Agung juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.
Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Berikut adalah profil singkat Harli Siregar
Harli Siregar lahir pada 12 April 1970. Pendidikan sarjana ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Di kampus yang sama, Harli meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Sejumlah jabatan pernah diemban Harli selama berkarier di Kejagung. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Hari dilantik sebagai Kepala Kajati Papua Barat pada 20 Juni 2023. Ia menggantikan Juniman Hutagaol yang memasuki masa purnatugas.
Harli pernah memimpin Tim Penyidik Kajati Papua Barat menetapkan tersangka baru, BP, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017. Tersangka pun ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Manokwari selama 20 hari. (bs/wil)