IST/mediamasanews.id
DITEMBAK: Maling sepeda motor (pakai kursi roda).
MEDAN – Berusaha kabur dan melawan petugas, Polsek Sunggal memberikan tindakan tegas kepada maling sepeda motor berinisial LD (35) warga Jl. Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski Kec Sunggal, Kab. Deliserdang.
Tersangka ditangkap atas laporan pencurian sepeda motor korbannya, David. Saat itu korban hendak menjemput istrinya dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga dalam keadaan kunci stang , Namun sekira pukul 16.00 Wib, saat hendak mau pulang bersama istrinya, sepeda motornya sudah hilang.
Saat dicek CCTV terlihat terlapor tancap gas membawa kabur sepeda motor BK 363 R2 tersebut. Dan korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat langsung menurunkan anggotanya dipimpin Kanit Reskim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H beserta Panit Reskrim Iptu Bimo Setiadi dan Iptu Fajri Lubis S.H ke lokasi.
Petugas yang. mendapat informasi tersangka berada di seputaran rumahnya langsung turun ke lokasi serta menangkap tersangka.
“Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, tersangka kemudian diboyong ke Markas Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut.
Turut dibawa barang bukti berupa satu set kunci leter T dan topi hitam. (william)