Diduga Hamili Wanita 29 Tahun, ASN Kejari Binjai Dipolisikan

Kriminal2 views

IS br Manullang

MEDAN – Seorang perempuan berinisial IS br Manullang datangi Mapolrestabes Medan pada Rabu (23/7/2025) siang. Wanita berusia 29 tahun ini hendak melaporkan pria berinisial ARG.

Namun saat hendak dilaporkan, unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan menolaknya. Dengan sangat kecewa, korban akhirnya melaporkannya dengan pengaduan masyarakat (dumas).

IS Br Manullang kepada wartawan mengatakan melaporkan ARG karena kecewa tak bertanggung jawab atas kehamilannya. “Saya sudah hamil lima bulan, namun dia (ARG-red) tak bertanggung jawab,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Tambah IS, mengetahui ia hamil, awalnya ARG yang bertugas di Kejaksaan Negeri Binjai berjanji akan mempertanggung jawabkannya.

Namun seiring dengan waktu, ARG lepas tanggung jawab dan tak mempedulikannya. Akhirnya IS br Manullang melaporkan kejadian dialami ke orangtuanya. “Karena tak sanggup lagi akhirnya kuberitahukan kepada keluarga ku,” tambahnya.

Mendengar pengakuan IS Br Manulang, keluarganya lalu menghubungi keluarga ARG untuk membahas permasalahan itu. Sama halnya dengan ARG, pihak keluarganya juga tidak merespon kedatangan tersebut.

“Keluarga saya juga sudah datangi keluarga dia secara baik-baik, tapi kami tidak direspon,” jelasnya.

Diterangkan IS br Manullang, awalnya ia berkenalan dengan ARG dari temannya di tempat hiburan malam pada Februari 2024. Tiga bulan kemudian, keduanya sepakat pacaran.

“Kami pacaran sudah satu tahun. Saya kenal dia dari kawan di dunia malam. Dia mengaku duda padahal sudah punya istri,” terangnya.

Ia pernah menjauhi ARG karena mengetahui jika pria itu masih berhubungan dengan isterinya. Namun ARG terus mengejarnya hingga ia menerimanya kembali.

IS br Manullang berharap ARG bertanggungjawab terhadap pada bayi yang di kandungnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *