IST/mediamasanews.id
UNJUK RASA: Unjuk rasa ratusan massa asal Kota Tanjungbalai di depan Mapolda Sumut.
MEDAN – Gelombang aksi unjuk rasa, Jumat (25/7/2025) menyasar Mapolda Sumatera Utara (Sumut) Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Ratusan warga asal Kota Tanjungbalai tersebut mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak tegas Kompol Dedi Kurniawan (DK), Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Sebab proses penyidikan dan penahanan terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai yang dituduh tanpa hak memiliki 10 gram narkotika jenis sabu, cacat hukum.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, 10 gram sabu itu bukan milik Rahmadi. Tetapi milik tersangka lain yang diduga sengaja diletakkan petugas di dalam mobil Rahmadi untuk menjerat warga Kota Tanjungbalai itu.
Sementara berdasarkan pengakuan Rahmadi, saat itu matanya ditutup lakban oleh petugas yang menangkapnya.
Demonstran didominasi kaum ibu tersebut membentang spanduk seruan Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri agar memecat Kompol DK karena dinilai telah mengkriminalisasi Rahmadi.
Seruan lainnya, Kapolri, Anda Telah Gagal dalam Membina Personel, Apakah Anda siap mundur Bila Kompol DK tak Ditindak..?
Kami Warga Tanjungbalai, Sumut, tidak Percaya bahwa Kapolri tak tahu Persoalan Kompol DK. Kapolri, Anda Harus Membuktikan bahwa Anda tidak Hanya Sekedar ‘Pajangan’ di kepolisian. Tindak Kompol DK.
Kami Warga Tanjungbalai berharap Kapolri dapat lebih serius dalam menangani Persoalan Kompol DK Agar Slogan PRESISI Anda bukan Sekedar Pepesan Kosong.
Kapolri, Anda telah kehilangan kepercayaan masyarakat. Tindak Kompol DK bila Anda ingin memulihkan kepercayaan itu.
Pak Kapolri..!! Jangan Pertaruhkan Diri Anda demi Kompol DK. Jika Kompol DK tidak Segera Ditindak, Sama dengan Kapolri sedang ‘Menggantang Asap’ Lewat Slogan Presisinya.
Selain itu, massa juga melakukan aksi teatrikal pocong yang menandakan matinya keadilan.
Massa juga menggelar spanduk yang menyerupai papan bunga bertuliskan kecaman dan harapan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo untuk menindak bahkan memecat Kompol DK terpampang di dapan markas Polda Sumut.
Kendati demikian, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan komentar terkait aksi tersebut.
PH Rahmadi
“Aksi kita hari ini adalah menuntut keadilan di mana kita telah melaporkan tindakan arogansi Kompol DK yang telah melakukan penganiayaan terhadap klien kita ketika melakukan penangkapan dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram,” ujar penasihat hukum (PH) Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan didampingi keluarga dan massa demostran.
Tindakan Kompol DK juga sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut. Telah diproses dilakukan gelar perkara pekan lalu. Akan tetapi, kita sangat kecewa, di mana Kompol DK tidak hadir dalam gelar perkara tersebut. Padahal, kantor dia (Kompol DK) hanya sebatas dinding dengan Bidpropam Polda Sumut,” jelasnya.
Selain itu, tim PH Rahmadi juga melaporkan Kompol DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Rahmadi.
“Akan tetapi, laporan kita terkait penganiayaan itu masih jalan di tempat. Namun, tadi kita sudah konfirmasi ke Ditreskrimum agar segera dilakukan penyelidikan terhadap Kompol DK. Di mana kita merasa tidak ada kekebalan di institusi polri. Yang salah harus dihukum,” tegas Umar.
Artinya, Umar menerangkan, selaku penasehat hukum, ia sangat cinta dan sangat menghargai institusi polri. Karena menurutnya, dengan tidak adanya polri, kita tidak akan nyaman.
“Tetapi dengan adanya oknum seperti ini (Kompol DK) yang nakal seperti ini, maka ini akan merusak institusi polri yang kita cintai ini,” terang Umar.
Penangkapan terhadap kliennya di dalam toko pakaian di Kota Tanjungbalai pada Maret 2025 lalu, terekam kamera pengawas atas CCTV dan sempat viral di sejumlah platform media sosial. Tim yang dipimpin Kompol DK diduga kuat menganiaya Rahmadi.
Memjawab pertanyaan awak media, Umar menyebutkan telah bertemu dengan personel Ditreskrimum ada juga dari Ditresnarkoba dan Bidpropam dan paparan tim PH Rshmadi diterima dengan baik.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menyebutkan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Rahmadi di Lapas Tanjungbalai.
“Hari Senin pekan depan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan akan berangkat ke Lapas Tanjungbalai untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami Rahmadi. Demi kian juga dengan Bidpropam akan menyusul kemudian,” kata Umar.
Karena, kata Umar, oknum seperti Kompol DK ini bisa merusak citra polri yang kita cintai ini. (wil)