Indikator BPS Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Daerah

Berita2 views

TERIMA: Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan foto bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, Elly Suharyadi SST MSi.l dan pejabat lainnya.

DELISERDANG – Penilaian kinerja pemerintah dilakukan berdasarkan evaluasi data-data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Indikator-indikator yang dikeluarkan BPS nantinya akan menjadi tolok ukur kinerja masing-masing kepala daerah di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali Kabupaten Deli Serdang.

“Ini yang sebenarnya saya harapkan. Dengan Memorandum Of Understanding (MoU) ini bisa lebih diperdalam tentang kriteria-kriteria penilaiannya, karena sejujurnya sampai saat ini kita memang diminta Bapak Presiden dan Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan Universal Health Coverage (UHC) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kita kesulitan mendata yang masuk kategori orang miskin desil 1 (sangat miskin) hingga desil 4 (rentan miskin),” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, Elly Suharyadi SST MSi di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (29/7/2025).

Sebab, menurut Bupati, yang paling mungkin dibantu atau berhak menerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah kategori desil 1 sampai 4.

Saat ini saja, rinci Bupati, jumlah warga Deli Serdang yang sudah mendapat bantuan iuran dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat sekitar 500 ribuan warga.

Sedangkan, angka kemiskinan hanya 3,86 persen, dan apakah jumlah tersebut masuk di kategori, desil 1, 2, 3 atau 4.

“Jadi, inilah pentingnya pendalaman dan penguasaan data oleh pemerintah kabupaten untuk bisa mengalokasikan anggaran pembangunan menjadi lebih tepat,” tegas Bupati.

Pentingnya kesesuaian data merupakan hal yang harus dikejar atau segera direalisasikan. Apalagi, saat ini belum terjadi kesesuaian antara Asta Cita Presiden, visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan target yang ditetapkan BPS.

“Saya berharap memang pertukaran data terkait dengan hal-hal yang dipunya BPS dan diperlukan pemerintah kabupaten. Tentu dengan MoU ini nantinya bisa berjalan lebih baik, dan saling bersinergi. Sama-sama kita bisa menentukan arah pembangunan kabupaten ini menjadi lebih terukur ke depannya,” harap Bupati.

Bupati juga menginginkan komparasi data, karena BPS terus menerus melakukan pemuktahiran dan perbandingan data.

Pemutakhiran dan perbandingan data tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan untuk melakukan perbaikan pada arah kebijakan pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BPS Deli Serdang, Elly Suharyadi SST MSi menjelaskan, baru-baru ini pihaknya melakukan verifikasi dan pemuktahiran data terkait calon siswa sekolah rakyat.

“Kami yakinkan, anak anak yang menjadi calon siswa tersebut merupakan desil 1 dan 2, dan kita juga sudah yakinkan mereka yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 150 siswa,” jelas Kepala BPS.

BPS juga akan melaksanakan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik (WilKerStat) Tahun 2025 untuk persiapan Sensus Ekonomi Tahun 2026.

Kepala BPS meminta dukungan Pemkab Deli Serdang agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa/kelurahan membantu dalam pelaksanaan pemetaan update untuk wilayah kerja statistik sebagai persiapan Sensus Ekonomi 2026.

“Kami (BPS Deli Serdang) juga akan melakukan MoU dengab Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Deli Serdang untuk memperkuat kegiatan statistik. Kami juga sudah komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, bahwa kita disuruh untuk memperkuat khususnya di bidang statistik karena pada dasarnya BPS itu adalah membantu untuk pengambilan keputusan pemerintah daerah sebagai kebijakan apa saja yang bisa diambil dan juga bagaimana untuk memakmurkan dan menyejahterakan, baik itu sosial maupun ekonomi,” papar Kepala BPS. (ril/wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *