Polrestabes Medan Gerebek Markas Narkoba di Sunggal

Kriminal2 views

GEREBEK : Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat menanyai seorang pria diduga pengedar sabu.

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (1/8).

Dalam penggerebekan tersebut petugas meringkus seorang pria paruh baya berinisial AM (54) yang mengedarkan sabu di lokasi. Selain itu petugas juga membakar sejumlah barak narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (2/8) mengungkapkan bahwa di wilayah ini (Jalan Kelambir V) ada beberapa titik yang menjadi tempat-tempat yang dilakukan penjualan oleh para pelaku. Dan sepanjang wilayah ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan GSN.

“Di Gang Balai Desa kita kembali GSN dan mengamankan 1 orang berinisial AM. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain paketan sabu, bong yang digunakan untuk menggunakan sabu, beberapa pipet kaca dan juga bungkusan plastik untuk digunakan memaket sabu dan akan diedarkan kepada masyarakat,” ungkap Thommy.

Lanjutnya, pihaknya tadi juga berinteraksi dengan Kepala Kingkungan (Kepling) dan menyambut positif apa yang Satres Narkoba lakukan. Karena peredaran narkoba di sini sudah cukup meresahkan. Kepling berharap kepada aparat kepolisian agar secara terus-menerus melakukan pemantauan di sekitar ini, sehingga tidak ada lagi bandar yang berani berjualan di tempat ini.

“Kami juga mengibau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada kami melalui akun sosial ataupun hotline Satres Narkoba. Sehingga kami menindaklanjuti mana-mana tempat menjadi sarang narkoba yang meresahkan masyarakat,” imbaunya.

Thommy juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa aktif memproteksi lingkungannya terhadap pelaku-pelaku narkoba. Ini akan menjadi satu kekuatan dalam lingkungan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Barak yang tadi untuk melakukan penjualan dan mengkonsumsi narkoba kita lakukan penghancuran dengan cara membakar, sehingga barak tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai sarang narkoba. Harapan kami agar masyarakat aktif untuk mengusir para pelaku di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *