Bandar Sabu Kawasan Sibolangit Ditangkap Polisi

Kriminal6 views

Tersangka

MEDAN – Seorang bandar sabu berinisial RG (33) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, Bingkawan, Sibolangit, Deli Serdang pada Jumat (8/8/2025).

Dari tersangka turut diamankan barang bukti 15 paket sabu siap edar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan Sibolangit terdapat barak narkoba.

Di sana para pengedar dengan terbuka menjalankan bisnisnya dan pengguna dengan leluasa mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Banyak informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek narkoba di lokasi. Lalu kita jawab dengan penggerebekan,” kata Thommy saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Tambah Thommy, pihaknya mendapati dua barak narkoba. Selain itu, seorang bandar turut diamankan beserta barang bukti sabu dan belasan bong.

“RG ini bandar di kawasan tersebut. Telah kita amankan bersama 15 paket sabu. Untuk barak-baraknya kita tumbangkan dan kita bakar,” tuturnya.

Thommy mengimbau kepada masyarakat dan aparat desa setempat untuk terus melakukan pemantauan di lokasi. Jika ditemukan kembali aktifitas narkoba, pihaknya akan melakukan hal serupa.

“Kami berkoordinasi dengan aparat desa agar tempat ini terus dipantau bekerja sama dengan Polsek. Agar tempat ini tidak lagi dijadikan tempat melanggar hukum,” ucapnya.

Sementara RG, mengaku menjalankan bisnis haramnya itu selama lima bulan belakangan. Ia berdalih menjalankan itu untuk menghidupi keluarga. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *