Reklame di Pancurbatu.
DELISERDANG – Maraknya papan reklame berdiri liar di sejumlah titik strategis Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari warga yang resah karena merusak pemandangan.
Amatan awak media saat melintas di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang pada Minggu (10/08/2025) sekira pukul 15.00 Wib, ada reklame berdiri tegak yang memakai median jalan.
Pemandangan tersebut merusak estetika daerah dan mengancam citra Kabupaten Deli Serdang yang mengusung program SEHAT (Sehat Lingkungannya).
Bahkan ada juga di beberapa titik-titik seperti Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kota Lubukpakam, Tanjung morawa, Percut Seituan, dan Sunggal, kini perlahan berubah menjadi “hutan reklame” akibat penempatan papan iklan yang tidak tertata dan diduga ilegal.
Warga berharap Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki segera mengambil tindakan tegas atas berdirinya papan reklame berjejer di lokasi Pajak Pancur Batu. “Kami berharap Pemkab Deli Serdang membokgkar reklame tersebut,” ujar Tarigan salah seorang warga kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Warga juga berharap kepada Kantor Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu pintu bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk bertindak tegas menertibkan seluruh papan reklame tanpa izin di kabupeten tersebut.
Sementara KasatpolPP Kabupaten Deliserdang Marjuki saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya mengatakan pihaknya berharap kepada warga bersabar.
“Kkita sudah buat (SOP) saat ini kita masih fokus di daerah Bandara Kualanamu. Kita akan tertibkan semuanya,” ujarnya. (wil)