Polisi Gerebek Diskotik New Blue Star, Seorang Waiter Ditangkap

Kriminal5 views

GEREBEK: Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Salah satu tempat hiburan malam di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang diduga menjadi sarang narkoba digerebek Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara pada Minggu (27/7) dini hari. Seorang waiter berinisial RZ (26) diamankan.

“Tersangka yang kami amankan satu orang yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Polisi juga menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.

Jean Calvijn mengungkapkan penggerebekan kelab malam tersebut berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka.

“Kami mendapatkan informasi bahwa THM New Blue Star ini menyediakan narkotika secara terbuka oleh pihak manajemen,” jelasnya.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.

“Dijualnya itu Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ ini mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” imbuhnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *