Dua Anggota DPRD Medan Mangkir, Plh Juru Bicara Kejati Sumut ‘Irit’ Ngomong

Kriminal18 views

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

MEDAN – Dua anggota DPRD Kota Medan hingga, Kamis petang tadi (21/8/2025) diinformasikan mangkir alias tidak menghadiri pemanggilan tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Hal itu dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh) Kejati Sumut M Suhairi, malam tadi.

Namun sayangnya, Juru Bicara Kejati Sumut itu ‘irit’ ngomong atas sejumlah pertanyaan awak media.

Berapa orang dan siapa nama maupun inisial legislator yang mangkir pada hari ini dan siapa saja dijadwalkan dimintai keterangan, Jumat besok (22/8/2025).

“Terkait hal ini akan kita tanyakan ke tim untuk jadwal pemanggilan ulang,” tutupnya lewat pesan teks WhatsApp (WA) saat ditanya kemungkinan dilakukan pemanggilan kedua.

Informasi dihimpun, kedua legislator yang mangkir dimaksud berinisial (DRS, Sekretaris Komisi 3) dan GL (Anggota).

2 Besok

Dua lainnya yakni STRP (Ketua) dan EA (Anggota) disebut-sebut akan dimintai keterangannya, besok.

Dipanggilnya keempat wakil rakyat tersebut diiformasikan atas adanya laporan sejumlah pengusaha mikro yang mengaku diperas.

Modus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Medan dan anggotanya terkait kelengkapan perizinan usaha dan pajak. Sejumlah pihak telah dipanggil guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). (ril/Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *